Beranda | Artikel
Islam dan Keadilan
Jumat, 4 Juli 2014

scales of justice

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah, pembicaraan seputar keadilan adalah bahasan yang amat menarik dan perlu untuk kita cermati bersama. Keadilan menjadi dambaan setiap insan, demikian pula masyarakat dalam suatu negara.

Karena tanpa tegaknya keadilan akan timbul berbagai kekacauan dan ketimpangan yang berujung pada kehancuran dan kesengsaraan. Oleh sebab itulah agama Islam yang sempurna ini telah menggariskan nilai-nilai dan norma-norma demi terwujudnya keadilan di atas muka bumi. Allah bahkan menyebut segala kezaliman sebagai bentuk perusakan di atas bumi. Allah pun menegaskan bahwa orang-orang zalim tidak dicintai-Nya.

Allah juga menjelaskan bahwa keamanan dan petunjuk yang sempurna hanya akan diberikan kepada orang beriman yang bersih dari kezaliman. Sehingga Allah pun memberikan ancaman bagi para pelaku kezaliman dengan api neraka yang jilatan dan panasnya meliputi mereka.

Allah pun memerintahkan bersikap adil dan menyatakan bahwa dengan keadilan itulah manusia akan lebih mendekati kepada takwa yang sebenarnya. Allah pun menyatakan kekcintaan-Nya kepada orang-orang yang bertindak adil. Allah juga melarang kita dari sikap tidak adil walaupun kepada orang-orang yang kita benci. Allah juga memerintahkan kita berkata dengan adil, walaupun hal itu berkaitan dengan orang terdekat atau kerabat kita apabila misalnya ada diantara kita yang diminta untuk menjadi saksi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegaskan bahwa kezaliman akan berubah menjadi kegelapan di hari kiamat. Pada lain kesempatan, beliau juga memperingatkan kita agar berhati-hati dari doanya orang yang terzalimi; sebab tiada penghalang antara doanya dengan Allah. Bahkan diantara ketujuh golongan yang diberikan naungan oleh Allah pada hari kiamat ialah seorang pemimpin yang adil.

Diantara bentuk keadilan Islam juga adalah perlindungan kepada kaum kafir dzimmi, kafir mu’ahid, dan kafir musta’man. Yang mana mereka itu adalah orang kafir yang diberi jaminan perlindungan oleh individu atau suatu pemerintahan negara umat Islam. Sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman atas tindakan membunuh kafir semacam itu bahwa pelakunya tidak akan mencium harumnya surga. Hal ini menunjukkan bahwa hal itu termasuk dosa besar.

Diantara bentuk keadilan Islam juga adalah kewajiban pemerintah Islam untuk memungut dan membagikan zakat, dari orang-orang kaya kepada orang-orang miskin yang ada di daerahnya. Sebagaimana hal itu bisa kita baca misalnya dalam hadits sahih dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma yang mengisahkan diutusnya Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu ke negeri Yaman.

Diantara bentuk keadilan Islam juga adalah kesetaraan pahala bagi kaum perempuan dengan kaum lelaki yaitu Allah akan berikan kepada mereka kehidupan yang baik dengan syarat mereka beriman dan melakukan amal-amal salih. Sebagaimana Islam juga sangat menghargai peran kaum perempuan sebagai pendidik dan ibu rumah tangga yang akan menyiapkan generasi depan dengan kelembutan dan kasih sayang mereka di dalam rumah-rumah mereka. Islam juga tidak membenarkan adanya tindak kezaliman dan kekerasan yang tidak dibenarkan kepada kaum perempuan.

Islam juga sangat memuliakan hak para orang tua, dimana Islam mewajibkan kepada segenap putra-putri manusia untuk berbakti dan berbuat ihsan kepada kedua orang tua mereka masing-masing. Bahkan Allah seringkali mengiringkan perintah berbakti kepada kedua orang tua dengan perintah untuk mentauhidkan-Nya. Hal ini tentu saja menunjukkan kepada kita bagaimana Islam sangat-sangat menghormati kedua orang tua, terlebih lagi kepada kaum ibu yang telah mencurahkan segala perhatian demi keselamatan dan kebahagiaan putra-putri mereka.

Islam pun menghormati hak para tetangga -muslim atau non muslim- demikian juga hak-hak kerabat dan sanak famili. Islam pun memuliakan hak seorang tamu yang singgah ke rumah setiap muslim dimana pun berada. Islam juga memuliakan hak seorang suami dan hak seorang istri dalam jalinan rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Dan yang jauh lebih utama dan lebih tinggi lagi, Islam menempatkan hak Allah di atas hak seluruh makhluk ciptaan-Nya. Hak Allah harus lebih dikedepankan di atas hak seluruh manusia dan hamba yang hidup di alam semesta. Karena Allah adalah pencipta mereka. Karena Allah semata yang mencurahkan segala nikmat dan Allah pula yang melimpahkan segala bukti kasih sayang dan perhatian-Nya kepada umat manusia.

Oleh sebab itulah Islam melarang segala bentuk syirik kepada-Nya; sebab syirik adalah kezaliman terbesar dan suatu pelecehan akan hak Rabb penguasa dan pemelihara jagad raya. Inilah yang diwasiatkan oleh seorang ayah teladan Luqman kepada sang putra (yang artinya), “Wahai ananda, janganlah engkau berbuat syirik kepada Allah. Sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang sangat besar.” (QS. Luqman : 13)

Lihatlah wahai saudaraku! Bagaimana Islam begitu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kasih sayang kepada umat manusia, jauh sebelum para pemikir barat dan timur yang melontarkan gagasan dan ide-ide mereka seputar keadilan dan hak-hak manusia. Maka sungguh suatu hal yang aneh dan memprihatinkan apabila ada sebagian orang yang berusaha membenturkan ajaran dan syari’at Islam dengan nilai-nilai keadilan. Sebab semua ajaran Islam dan sendi keimanan adalah tegak di atas prinsip keadilan, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh as-Sa’di rahimahullah.

Dari sinilah patut kiranya kita sebagai muslim kembali mengoreksi keyakinan, ucapan dan anggapan-anggapan kita yang sadar atau tidak -sering atau terkadang- menyudutkan ajaran dan syari’at Islam dengan dalih tidak sesuai dengan perkembangan zaman atau bertentangan dengan realitas kemajemukan umat manusia di masa kini.

Sebagian kita mungkin sangat kagum dengan pemikiran dan ide-ide keadilan yang ditawarkan oleh pemikir dari barat atau dari timur, namun tidakkah kita sadar bahwa al-Qur’an al-Karim yang ada di dalam dekapan kita telah mengajarkan kepada kita keadilan dari dasar hingga ke cabang dan ranting-rantingnya, bahkan membeberkan apa saja yang bisa memperkokoh dan melestarikannya.


Artikel asli: https://www.al-mubarok.com/islam-dan-keadilan/